Polisi telah menangkap 14 tersangka karena menanam dagga secara ilegal di lokasi seluas lima hektar di Babanango di KwaZulu-Natal utara.
Mereka ditangkap selama penggerebekan oleh Unit Pencegahan Kejahatan Ulundi dari Kepolisian Afrika Selatan (SAPS) dan pemangku kepentingan terkait lainnya.
Juru bicara kepolisian provinsi, Kapten Ntathu Ndlovu mengatakan polisi bertindak berdasarkan informasi mengenai aktivitas penanaman ganja yang terjadi di daerah tersebut.
“Dagga senilai ribuan rand berhasil diamankan. Dalam operasi tersebut, 14 tersangka ditangkap, 10 di antaranya warga negara asing. Sebagian seragam SANDF, parang, dan ganja olahan ditemukan bersama para tersangka. Para tersangka berusia 19 dan 40 tahun ini akan segera diadili di Pengadilan Babanango,” ujar Ndlovu.
